Layanan Pelaporan Kecelakaan Kapal Secara Cepat dan Tepat

Pelaporan insiden kapal secara realtime untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan respons cepat dari petugas pelabuhan.

Learn More

Ketentuan Hukum Terkait Layanan KSOP

  • ✅ Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
  • Merupakan dasar hukum utama tentang pelayaran di Indonesia.
  • Mengatur peran Syahbandar, pelabuhan, keselamatan pelayaran, kapal, dan pengawasan lalu lintas laut.
  • Menyebutkan bahwa Syahbandar bertugas atas nama pemerintah di pelabuhan, termasuk dalam hal penerbitan dokumen kapal, pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta penegakan hukum.
  • ✅ PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
  • Mengatur jenis pelabuhan, penyelenggaraan pelabuhan, serta peran KSOP sebagai penyelenggara pelabuhan dari pemerintah.
  • ✅ PP Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian
  • Mengatur tugas kenavigasian, termasuk peran Syahbandar dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.
  • ✅ Permenhub Nomor PM 36 Tahun 2012...
  • Menjelaskan struktur organisasi, tugas pokok, dan fungsi KSOP secara detail.
  • ✅ Permenhub Nomor PM 57 Tahun 2015...
  • Mengatur standar pelayanan yang wajib diterapkan oleh KSOP dalam pengelolaan pelabuhan.
  • ✅ Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2017...
  • KSOP berperan dalam pemeriksaan dan pelaporan kejadian awal kecelakaan kapal.

Mengapa Sistem Ini Penting?

Sistem Informasi Kejadian Awal hadir untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam pelaporan insiden kapal. Informasi kejadian yang dikirim secara real-time memungkinkan petugas KSOP merespons lebih cepat dan akurat, sehingga potensi bahaya dapat diminimalkan sejak dini. Sistem ini juga mendukung transparansi layanan pelabuhan, memperkuat keselamatan pelayaran, dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih efisien.

Ilustrasi Sistem Maritim

Respons Real-time

Laporan langsung diterima oleh petugas KSOP secara instan.

Meningkatkan Keselamatan

Membantu mencegah kecelakaan lebih lanjut dengan respons cepat.

Pendukung Kebijakan

Data kejadian disimpan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan.